
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim membantah adanya intervensi terhadap pengangkatan hakim-hakim di Malaysia, seraya menekankan bahwa segalanya sudah sesuai prosedur.
Anwar kepada wartawan di Putrajaya, Malaysia, Jumat, menyampaikan prosedur pengangkatan dan pelantikan hakim dimulai dari Suruhanjaya Perkhidmatan Kehakiman dan Perundangan (SPKP), kemudian diteliti dan diberikan kepada Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim, dan selanjutnya Sultan Ibrahim membawa nama-namanya ke Majlis Raja-Raja.
“Ini dengan sendirinya membuktikan, pertama, proses berjalan baik. Kedua, kita tunduk pada prinsip Perlembagaan 122B (ketentuan pengangkatan dan pelantikan hakim),” kata Anwar.
Dia menegaskan, dengan proses tersebut maka beragam tuduhan dan fitnah tentang intervensi terhadap pengangkatan hakim yang ditujukan kepadanya, dapat terbantahkan.
“Berminggu-minggu dihujat dikecam difitnah tapi sekarang rupanya terbukti kenyataan itu meleset,” ujarnya.
Anwar menyampaikan tuduhan yang terjadi kemungkinan berasal dari tokoh-tokoh politik. Tapi dia bersyukur keadaan sudah jelas.
“Tapi satu hal yang saya hendak tekankan ya, bahwa budaya fitnah ini harus dihentikan. Cercaan dan kecaman ini tanpa merujuk pada fakta,” tegasnya.
“Saya tidak buang (menolak) nama-nama hakim. Saya tidak hantar (menyerahkan) nama-nama hakim ke tribunal, saya tidak mengganggu gugat mana-mana keputusan, saya tidak mengarahkan mana-mana ketua hakim negara dan hakim-hakim mahkamah rayuan,” jelasnya lagi.
Anwar menekankan bahwa independensi badan kehakiman harus dijaga.
Belakangan tekanan pihak-pihak tertentu kepada Anwar bergulir. Tidak hanya soal pengangkatan hakim, Anwar juga mendapat tekanan dari kelompok tertentu yang mempersoalkan kepemimpinannya.
Terdapat pula informasi akan adanya protes besar-besaran terhadap kepemimpinan Anwar pada tanggal 26 Juli 2025 di Kuala Lumpur.