Pencurian Besi Rel Kereta di Bandung Barat, PT KAI Rugi Rp 500 Juta Lebih

Kereta api Lodaya melintas di lokasi tabrakan KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga di petak antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2024. Jalur kereta di lintas selatan kembali bisa dilalui kereta api per 6 Januari pukul 6.30 WIB kemarin. Pembangunan rel ganda antara petak Haurpugur ke Cicalengka sangat mendesak untuk segera diselesaikan agar peristiwa tabrakan maut KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga yang menewaskan 4 awak kereta dan melukai puluhan penumpang tak terulang lagi. TEMPO/Prima mulia

Kereta api Lodaya melintas di lokasi tabrakan KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga di petak antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2024. Jalur kereta di lintas selatan kembali bisa dilalui kereta api per 6 Januari pukul 6.30 WIB kemarin.

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meringkus tiga tersangka pencurian material prasarana berupa besi rel cadangan kereta api milik PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung. Ketiga tersangka berinisial JK, ES, dan JJ ini merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. 

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham mengatakan pencurian besi rel itu terjadi di Desa Rende, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, sekitar pukul 22.00 WIB, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

”Oleh para tersangka untuk memudahkan pengangkutan maka dipotong-potong dengan mesin las blender menjadi 2,8 meter,” ungkap Jules dalam keterangannya, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, setelah dipotong, sebanyak total 38 batang besi tersebut diangkut ke truk Hino yang sudah disiapkan sebelumnya. Besi-besi tersebut dibawa oleh para tersangka dengan tujuan untuk dijual.

Ketiga tersangka kemudian dimintai keterangan soal muatan besi rel itu. “Diakui oleh para tersangka bahwa besi rel kereta adalah hasil dari pencurian yang akan dijual,” tutur Jules. “Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Ditreskrimum Polda Jabar”.

Pencurian ini tak hanya dilakukan oleh tiga tersangka tersebut. Jules menjelaskan kepolisian masih mengejar pelaku lain. 

Akibat pencurian tersebut, PT KAI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 513 juta. Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi membenarkan jumlah kerugian yang dialami perusahaan kereta api itu. “Total Rp 500 jutaan lebih,” kata Ayep ketika dikonfirmasi Tempo pada Selasa. 

Ia menjelaskan, besi rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. “Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api,” tutur Ayep.