OJK bahas kerja sama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong

OJK bahas kerja sama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK membahas kerja sama bidang pelindungan konsumen dengan Korea Selatan (Korsel) dan Hong Kong.

“OJK terus meningkatkan kerja sama dengan otoritas pengawas keuangan sejumlah negara untuk memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan,” kata Friderica di Jakarta, Kamis.

OJK mengadakan pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali pada 4-5 November 2024.

Ia menuturkan kolaborasi dengan sejumlah negara, termasuk dengan FSS Korea Selatan menjadi penting untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan serta pemahaman tentang praktik terbaik dalam upaya pemberantasan tindak penipuan di sektor keuangan.

Dalam pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, Friderica mengatakan perlunya kolaborasi otoritas antarnegara dalam memberantas kejahatan penipuandi sektor jasa keuangan.

“Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja, pemberantasan penipuan keuangan merupakan pekerjaan bersama lintas organisasi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga membahas pengalaman Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan, langkah-langkah yang diterapkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk mendeteksi tindak penipuan dan aktivitas keuangan ilegal dalam melindungi aset nasabah, serta mekanisme kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk aparat penegak hukum.

Pertemuan dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior FSS Korea Selatan Miyoung Kim dan empat PUJK Korea Selatan, yaitu Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities, dan Hanwha Life Insurance, serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Bali. https://pegasuscommunications-usa.com/pages/