
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas kiriman ekspor kratom di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28 Februari 2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas 13 kontainer kiriman ekspor produk kratom buatan PT Oneject Indonesia ke Amerika Serikat dan Eropa dengan berat 351 ton dan nilai total mencapai US$ 1,053 juta.
“Kratom memang komoditas yang unik,” ujarnya di kantor eksportir di Kabupaten Jatim, Jawa Barat, Jumat.
Santoso menegaskan kratom yang diekspor tersebut dalam bentuk produk jadi, bukan lembaran daun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jenis dan Ukuran Kratom yang Layak Ekspor.
Menteri tersebut kemudian menyatakan bahwa petani kratom Indonesia mengalami kerugian dan kehilangan peluang ekonomi akibat tidak adanya regulasi yang melarang ekspor komoditas tersebut dalam bentuk mentah.
Ia mencontohkan, selama ini petani Indonesia kerap menemui berbagai kendala dalam mengekspor daun kratom mentah, seperti kualitas daun kratom yang buruk dan harga yang tidak menguntungkan.
Selain itu, negara pengimpor cenderung memperoleh keuntungan lebih dengan mengekspor daun kratom yang diperolehnya dari Indonesia ke pihak ketiga dalam bentuk produk jadi.
Ia mengatakan, pemerintah kemudian menanggapi hal tersebut dengan menggelar rapat terbatas, yang menghasilkan beberapa regulasi, termasuk yang disebutkan di atas.
“Pada hakikatnya, daun kratom yang layak diekspor hanya dalam bentuk remah atau bubuk yang berukuran kurang dari 600 mikron. Kratom yang berukuran di atas itu dianggap sebagai produk mentah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kebijakan hilirisasi sumber daya alam pemerintah, yang menyarankan agar masyarakat Indonesia mengekspor produk kratom yang nilainya lebih tinggi lagi.
Lebih lanjut, Santoso menyatakan optimisme bahwa regulasi yang ada akan membantu petani dan industri mencapai pertumbuhan dan kemajuan.
“Sekarang, tinggal mengidentifikasi pasar yang menjanjikan,” ungkapnya.