Polresta Padang ungkap kasus perampokan rumah disertai kekerasan

Polresta Padang ungkap kasus perampokan rumah disertai kekerasan

Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengungkap kasus dugaan perampokan rumah disertai tindakan kekerasan yang terjadi di Perumdam IV, Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, pada Jumat (18/7).

Korban dari peristiwa yang terjadi pada Kamis (17/7) itu adalah seorang perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Guslina, mengalami luka lebam pada bagian wajah akibat dipukul pelaku.

“Kasus ini bisa terungkap kurang dari dua puluh empat jam usai kejadian, seorang pelaku berinisial SY sudah kami amankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Jumat.

Ia menerangkan SY yang diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang itu diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Pelaku adalah kerabat jauh dari korban, ia pun juga pernah tinggal di rumah korban yang tidak lain adalah tempat perampokan terjadi.

Yasin menerangkan sampai saat ini pelaku SY masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh personel, demi menggali motif serta peran pelaku secara utuh.

Dia mengatakan pihaknya juga berupaya mendalami kemungkinan apakah ada pelaku lain yang bekerja sama dengan SY ketika melakukan aksi perampokan secara sadis itu.

Menurut Yasin, terungkapnya kasus itu berkat penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Padang beserta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat itu, kata dia, tim Satreskrim langsung memberikan respon cepat dengan mendatangi lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

“Dari hasil penyelidikan itu, polisi memperoleh berbagai petunjuk penting serta keterangan saksi untuk mengungkap kasus dan identitas pelaku,” ujarnya.

https://vljmag.com