
Koboi jalanan di Bogor ditangkap
Polisi menangkap pria berinisial DF (44), di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat. Pria paruh baya itu diketahui melakukan aksi koboi jalanan menggunakan senjata airsoft gun.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 14 Juni 2025 malam. Awalnya, polisi yang sedang berpatroli melihat seorang pria mengendarai mobil tengah melakukan pengancaman kepada pemotor.
“Pengancaman kepada pengguna jalan dengan cara mengeluarkan dan menodongkan senjata,” kata Eko, Minggu (15/6/2025).
Melihat kejadian tersebut, polisi langsung memberhentikan kendaraan pelaku. Rupanya, senjata yang dimiliki pelaku merupakan airsoft gun.
“Melihat kejadian tersebut (anggota) menghentikan dan mengamankan pelaku,” ujarnya.